Homili Sabtu 2 Maret 2013


BAIK TIDAK BAIK
ORANG TUA KANDUNG LEBIH BAIK
Homili Sabtu 2 Maret 2013
Mikha 7 : 14 – 15.18-20
Mzm 103 : 1 – 4. 9-12
Luk 15 : 1 – 3 . 11 – 32

P. Benediktus Bere Mali, SVD

Sebuah keluarga memiliki enam anak. Orang tuanya berwatak keras tidak mau mengalah dalam mengemukakan pendapat. Orang tua selalu menempatkan diri sebagai yang menang dalam berkomunikasi dengan seluruh anggota keluarga. Anak-anak ketika masih kecil masih mengikuti perkataan dan perintah orang tua. Ketika anak mulai meginjak masa remaja saat memasuki pendidikan setingkat SMA dan pergurun tinggi, orang tua yang senantiasa merasa yang menang mulai ditantang dengan sikap kritis anak-anak. Anank-anak dengan sikap kritisnya juga tidak mau mengalah berhadapan dengan orang tuanya. Anak keras pendirian. Orang tua keras pendirian. Memang tepat dikatakan “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya.” Pohon orang tua yang keras pendirian melahirkan anak-anak yang keras pendiriannya juga. Konflik senantiasa terjadi di dalam keluarga itu. Bahkan anak lari meninggalkan orang tua dari rumah dan pergi ke keluarga terdekat.
Pengalaman anak tinggal bukan serumah dengan kedua orang tua punya cerita tersendiri. Awal hidup dengan orang lain selalu memberikan yang menarik. Seminggu kemudian, anak mulai merasakan aneka penolakan dari tempat tingal itu. Penolakan itu mulai dari sikap, ekspresi raut wajah dan bahkan dengan kata – kata dari anggota keluarga terhadap anak yang bukan anak kandung dalam rumah tersebut. Anak itu merasa serba sunkan untuk makan, bicara, dan berekspresi secara bebas di dalam keluarga baru itu. Ia seolah-olah menempatkan diri sebagai orang yang tidak keras kepala seperti di rumah orang tua kandungnya. Selama kurang lebih sebulan tinggal dengan orang lain, anak itu mulai sadar dan berkata dalam hati “baik tidak baik keluarga orang tua kandung lebih baik. Jelek tidak jelek, keluarga asing lebih jelek.”  Kesadaran itu lahir dari pengalaman sekian lama meninggalkan keluarga orang tua kandung dan pergi tinggal bersama keluarga asing.
Kesadaran itu kemudian membimbing anak itu berpamitan dengan keluarga asing itu dan kembali kepada rumah asalnya yaitu rumah kedua orang tua kandung. Ketika tiba di rumah, anak itu memeluk kedua orang tuanya dan dengan meneteskan air mata berkata kepada kedua orang tuanya : “baik tidak baik keluarga bapa dan mama kandung lebih baik. Jelek tidak jelek keluarga asing lebih jelek”. Orang tua yang dulunya selalu konflik dengan anaknya dengan penuh harapan dan cinta menerima anaknya di dalam rumahnya. Anak pun mulai saat itu menghargai kedua orang tuanya. Pendidikan tinggi anaknya membuat pola pikir anak berubah dalam berkomunikasi dengan orang tua yang keras pendirian. Anak yang berpendidikan menempatkan diri pada posisi mengalah dan dengan ketenangan memberikan nasihat pada orang tua pada saat yang tepat sehingga arang tua pun semakin menyadari kelemahan dan kekurangannya. Dengan demikian dari hari ke hari terjadi kemajuan yang baik di dalam keluarga itu.
Injil hari ini adalah berbicara tentang kepergian anak bungsu meninggalkan rumah kedua orang tuanya setelah meminta harta kekayaan yang menjadi bagiannya dari orang tuanya. Orang tua pun bukan melarang anak bungsu tetapi membiarkan anaknya pergi meninggalkan rumah orang tua kandung dan tinggal di mana saja dia suka menggunakan harta yang telah diterimanya. Rupanya kedua orang tuanya menggunakan prinsip “jelek tidak jelek rumah orang asing lebih jelek” atau kedua orang tua memakai prinsip “baik tidak baik rumah arang tua kandung lebih baik”. Orang tua melepaskan anak bungsunya pergi dan membiarkan anaknya belajar dari pengalaman tinggal dengan orang asing, dan menemukan sendiri bahwa “baik tidak baik rumah orang tua kandung lebih baik”.  Paradigma yang digunkan orang tua dalam perumpamaan ini benar.
Anak pergi membawa uang yang telah orang tua berikan kepadanya. Anak keluar dari rumah sudah memiliki kuasa penuh untuk menentukan seluruh arah hidupnya sesuai dengan harta yang menjadi bagiannya yang telah diberikan kedua orang tuanya. Tiba di tempat baru yang dituju, ia hidup berpesta pora dan bahkan jatuh dalam dunia pelacuran. Orang tua membiarkan anaknya mengalami semuanya itu.
Kesempatan berpesta pora semakin hari semakin berkurang. Dana untuk hidup berfoya-foya pun semakin lama semakin menipis hingga pada titik tertentu, anak itu kehabisan uang sama sekali sehingga makan pun dia harus ke kandang babi makan bersama makanan babi. Semakin lama semakin tersadarkan oleh pengalaman tinggal jauh dari kedua orang tua. Paradigma “baik tidak baik rumah orang tua kandung lebih baik” menjadi nyata di dalam pikirannya. Dia pun berdasarkan pandangan di atas bangkit meninggalkan kandang babi menuju rumah Bapa dengan aneka perasaan yang menghantui dirinya. Dia takut kepada saudara dan saudarinya menolak dirinya karena jatah harta untuknya tidak disediakan lagi oleh kedua orang tua. Dia takut kedua orang tuanya tidak menerimanya lagi sebagai anak kandungnya. Dia takut kalau toh semua keluarga kandungnya menolaknya, dia harus ke mana lagi.  Dalam aneka perasaan dan prasangka yang menghantui dirinya, dia memutuskan pergi ke rumah Bapa.
Dia tiba di rumah, semua prasangkanya tidak terbukti. Justru orang tua dengan penuh kerinduan buah hatinya telah lama pergi meninggalkan rumah induk, kembali ke pangkuan rumah orang tua kandung. Kedua orang tua menerimanya dengan penuh pesta pora. Kedua orang tuanya memberikan pakaian yang istimewa. Semua yang diberikan kepadanya adalah yang terbaik dari kedua orang tuanya.
Orang tua yang melahirkan. Sejahat apapun anak, anak tetaplah buah kasih kedua orang tua. Orang tua tetap memberikan kasihNya yang total kepada anaknya. Kedua orang tua bersyukur karena anaknya telah berubah berdasarkan pengalaman sebagai guru yang paling bijaksana. Anak dengan pengalaman itu diteguhkan secara sungguh bahwa “baik tidak baik kedua orang tua kandung lebih baik. Baik tidak baik rumah sendiri lebih baik.”  Pengalaman anak itu membawa anak menyatukan satu pemahaman bahwa “baik tidak baik rumah orang tua kandung lebih baik.”
Pengalaman yang adalah guru yang paling bijaksana itu membuat anak itu berpikir berkali-kali untuk tidak melakukan dosa dan pelanggaran yang sama yang mengantar dia untuk melalui pengalaman jatuh yang serupa di dalam kehidupan yang akan datang. Pengalaman pertobatan anak itu dari dosa membuat dia tidak akan melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya.
Kita pun barangkali melakukan kesalahan yang mengenaskan dalam hidup kita. Kita ketika bertobat dari dosa yang mengerikan itu, kita pun tidak ingin melakukan dosa yang sama. Bagi saya perumpamaan ini bukan perumpamaan tentang anak yang hilang tetapi perumpamaan tentang anak yang tidak hilang. Anak yang tidak hilang karena dia yang pergi jauh menghilang dari rumah orang tua kandung telah kembali ke dalam rumah kedua orang tua kandung. Kalau perumpamaan tentang anak yang hilang maka anak itu setelah menghilang dari rumah kedua orang tua kandung, tidak kembali lagi untuk selama-lamanya.
 Anak itu berdosa tetapi sudah bertobat. Anak itu hilang tetapi sudah ditemukan kembali. Anak itu pergi dari rumah tetapi sudah kembali ke rumah. Anak itu tinggal lama di luar rumah tetapi sudah kembali tinggal dalam rumah kedua orang tua.
Berdosa berarti berjalan meninggalkan rumah Bapa. Bertobat berarti berjalan meninggalkan kegelapan dosa pemborosan dan dosa pelacuran kembali kepada pangkuan Allah Bapa yang Maha Murah, Maha Pengasih serta Maha Pengampun.
Anak hanya sekali pergi meninggalkan Rumah Bapa. Anak itu kembali kepada Bapa dan tidak akan untuk kedua kalinya meninggalkan Bapa untuk yang kedua kalinya. Karena itu perumpamaan tentang anak yang tidak hilang itu ditulis hanya sekali saja dalam Injil. Alasannya jelas bahwa tidak ada kesempatan kedua bagia anak yang tidak hilang itu untuk hilang lagi. Tidak ada kesempatan kedua untuk jatuh dalam dosa yang sama dalam hidupnya.