*Benediktus Bere Mali*
Renungan Misa Hari Minggu
14 Februari 2021
Im 13:1-2.44-46
1Kor.10:31-11:1
Mrk.1:40-45
Orang kusta menderita ganda yaitu sakit fisik, sakit sosial, dan sakit psikologis. Dalam pandangan orang Yahudi, orang yang sakit kusta diasingkan dari kehidupan sosial. Hal ini berdampak juga pada tekanan psikologis bagi orang yang sakit kusta yang dijauhkan dari pergaulan social sehari-hari agar ia tidak menularkan penyakit kusta kepada sesama.
Tetapi orang kusta dalam Injil hari ini masih tetap memiliki harapan secara spiritual. Predisposisi spiritual inilah mendorongnya datang kepada Yesus. Benar bahwa secara fisik, sosial, psikologis orang kusta itu sakit. Secara fisik ia sakit kusta. Secara sosial, ia diasingkan dari masyarakat. Dengan ditolak secara sosial ini secara langsung berdampak pada gangguan psikologis. Secara spiritual, orang-orang yang beragama Yahudi pun mengakui bahwa orang sakit kusta itu adalah orang yang dilarang berdoa dan beribadah secara bersama-sama di dalam rumah doa Agama Yahudi. Hal ini menunjukan bahwa hampir di dalam semua segi kehidupan, orang kusta diasingkan, tidak disentuh oleh orang lain dan tidak menyentuh orang lain karena orang sakit kusta yang menyentuh dan disentuh dapat menajiskan dan dinajiskan.
Meskipun demikian situasi dan kondisi yang sangat sulit, orang yang sakit kusta ini datang kepada Yesus sebagai penyembuh. Orang sakit kusta ini datang kepada Yesus sebagai imam, pemimpin politik, hakim dan tabib. Tugas imam adalah pemimpin ibadah dalam rumah ibadah. Tugas Pemimpin politik tampak di dalam memberikan yang terbaik bagi kehidupan publik. Peran hakim tampil di dalam menghukum yang jahat dalam hidup bersama. Peran tabib muncul dalam memyembuhkan orang sakit demam, buta, tuli, bisu, dan kerasukan roh jahat.
Orang sakit kusta ini datang kepada Yesus tentu memiliki alasan yang kuat bahwa ia telah melihat atau mendengar tentang Yesus sebagai tabib yang dapat menyembuhkan orang tuli, bisu, buta, demam, dan bahkan membangkitkan orang yang telah mati. Imannya muncul dari pendengaran dan penglihatan terhadap mukjizat penyembuhan dari Tuhan Yesus. Imannya itu memandunya pergi kepada Yesus meminta Yesus menyembuhkannya. Ia benar sakit fisik dan sakit sosial serta sakit psikologis. Tetapi ia masih memiliki kekuatan bahwa ia memiliki iman yang kuat kepada Yesus sebagai tabib yang dapat menyembuhkan. Berkat imannya itu Tuhan Yesus menyembuhkannya.
Setelah disembuhkan, Yesus mengutusnya untuk memperlihatkan diri kepada para imam sesuai hukum Musa. Seorang imam dalam agama Yahudi memiliki peran sentral yaitu sebagai pemimpin doa di Bait Allah, sebagai pemimpin politik yang memberikan yang terbaik kepada kepentingan bersama, sebagai hakim yang menghukum yang salah, dan sebagai tabib yang menyembuhkan orang sakit. Orang sakit kusta yang sembuh semestinya tunjukan diri kepada para imam dan melaksanakan ritus sembuh dari sakit kusta yang dipimpin oleh imam di Bait Allah dengan segala persyaratan yang dipenuhi oleh orang sakit yang telah sembuh dari sakitnya. Imam sebagai tabib yang mendiagnose orang sakit kusta dan dinyatakan telah sembuh dari kustanya sehingga secara legal orang yang telah sembuh itu kembali bergabung dengan orang lain dalam kehidupan sosial dan spiritual.
Apakah peran ganda para imam sekarang ini serupa dengan multi-peran para imam seperti dalam bacaan Injil hari ini?
***